Ade Yasin di Vonis Majelis Hakim 4 Tahun Penjara
Berita Baru, Bandung – Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin harus menerima dengan lapang dada setelah Hakim memvonis 4 tahun penjara, terkait kasus suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jum’at (23/9/2022).
Ketua Majelis Hakim, Hera Katiningsih, membacakan putusan sidang langsung, Adik dari Rahmat Yasin tersebut diyakini bekerjasama dengan BPK untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak korupsi,” tegas ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.
“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara,” sambungnya.
Sidang putusan dimulai sekitar pukul 10.00 sampai pukul 11.40 WIB pembacaan putusan sidang belum selesai, dan pembacaan putusan ditunda, lalu dilanjutkan Pukul 13.00 hingga pukul 14.11 WIB.
Bukan Ade Yasin saja KPK juga menetapkan 4 pegawai BPK Perwakilan Jabar yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.
Yakni, Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta pemeriksa yaitu Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Bupati Bogor Non Aktif, Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Politisi PPP Ade Yasin sebelumnya didakwa karena melakukan suap kepada auditor BPK Jawa Barat, terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ade Yasin memberikan uang mencapai Rp 1,9 miliar. Uang tersebut diberikan terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Uang yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar. Uang itu diberikan Ade Yasin terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Pemberian uang yang totalnya senilai Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.