Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi pemerasan, Foto hasil AI
Ilustrasi pemerasan, Foto hasil AI

Aktor Sinetron Laki-laki Berinisal MR Memeras Pasangan Prianya, Ditangkap Polisi



Berita Baru Jabar, -Depok Polsek Cempaka Putih menangkap seorang aktor sinetron berinisial MR atas dugaan kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Penangkapan dilakukan usai korban melapor karena tidak tahan terus-menerus dimintai uang oleh pelaku.

Setelah mendapatkan laporan dari korban tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan MR di kosannya yang berada di daerah Hajarmukti, Depok Jawa Barat, Rabu (3/7/2025)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan, korban bukan hanya sekali di peras oleh MR.

“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia (korban) enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujarKompol Pengky Sukmawan

MR dan korban saling mengenal melalui sosial media dan lalu menjalin asmara sejak dua bulan yang lalu.

Menurut Pengky pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengancam korban sehingga ketakutan, lalu korban menuruti apa semua yang diminta oleh MR.

“pelaku engancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan,” ucap Pengky.

Disampaikan Pengky, pihaknya masih mendalami soal jeratan UU ITE hingga pornografi. Ini terkait dengan video dan foto syur yang digunakan MR dalam aksi pemerasan tersebut.

“Iya tidak menutup kemungkinan, sementara kita dalami lagi, kita pelajari,” pungkasnya.*arl