Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkades
Suasana Pengumuman calon kades oleh panitia pilkades Tajurhalang (Dok. Berita Baru Jabar)

Diduga Jegal Mantan Kades 2009, Panitia Pilkades Tajurhalang Tidak Netral ?



Berita Baru, Bogor – Pilkades Tajurhalang cukup menjadi sorotan pada pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Bogor tahun 2023 ini, pasalnya Dari 3 bakal calon yang mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan verifikasi hanya 2 calon yang diloloskan, dan satu calon tidak lolos.

Warga Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor menduga panitia pilkades di Tajurhalang ini tidak netral dan ada permainan di dalam nya untuk menjegal atau tidak meloloskan salah satu bakal calon yang merupakan mantan kepala Desa Tajurhalang periode 2009-2014, karena alasan ijazah.

“banyak yang janggal yang dilakukan oleh panitia pilkades, pak Asan umar ini kan mantan kepala desa Tajurhalang 2009-2014 dan telah memenuhi persyaratan, ini kan aneh ketika saat ini tidak lolos verifikasi karena alasan ijazah, ini jelas panitia tidak netral dan ada intervensi “ kata murdin salah seorang warga tajurhalang.

Menurutnya kalau persoalan ijazah Asan Umar bermasalah maka tidak mungkin Asan Umar bisa mencalonkan diri dan menang jadi kepala Desa Tajurhalang pada tahun 2009 “lanjut Murdin

Untuk diketahui, panitia pilkades Tajurhalang, kecamatan Tajurhalang kabupaten bogor telah mengumumkan 2 bakal calon yang sah menjadi Calon. Sebelumnya terdapat tiga bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri Namun pada tahap verifikasi hanya dua yang diloloskan karena salah satu bakal calon Asan Umar terganjal dengan alasan ijazah. Dua calon kades yang ditetapkan yakni Sudarmono dan Saepudin.

Penetapan bakal calon menjadi calon tersebut diumumkan secara lisan dan tertutup oleh Camat tajurhalang serta Panitia Pilkades Tajurhalang.

Tiga bakal calon kepala desa didampingi masing-masing satu orang saksi dan ketua panitia Pilkades di ajak dalam ruangan tertutup di kantor Desa, disampaikan secara lisan oleh camat Tajurhalang bahwa pak Asan Umar tidak lolos verifikasi calon “ujar Asan Umar.

Dirinya pun menyampaikan sampai saat ini belum menerima pengumuman Resmi yang disampaikan oleh panitia pilkades tajurhalang.

“saya belum menerima hasil pengumuman apapun secara tertulis dari panitia, hanya secara lisan disampaikan pak camat. Hari ini memang ada surat dari panitia yang dikirim melalui jasa pengiriman logistik, tapi ini kan tidak etis dan justru menimbulkan kecurigaan kenapa harus dikirim melalui penyedia jasa logistik seperti ada yang ditutupi dari panitia, maka dari itu saya sama sekali belum membuka apa isi surat itu walaupun saya dinyatakan tidak lolos karena persoalan ijazah, itu sangat janggal dan saya sudah ajukan gugatan ke pengadilan”.Tegas Asan umar

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti menerangkan, saat penetapan calon kades pihaknya menerjunkan puluhan personel dari polsek Tajurhalang untuk memastikan keamanan dan kondusifitas kegiatan tersebut.

Pilkades serentak gelombang II akan digelar 12 Maret 2023. Setidaknya 36 desa tersebar di 26 kecamatan akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut.