
Fahrizal Desak Polresta Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar yang Seret Ketua KPU Kota Bogor
Berita Baru Bogor – Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menyeret nama Ketua KPU Kota Bogor, Habibi, mendapat sorotan dari fahrizal mantan PPK Bogor tengah.
Fahrizal pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polresta Bogor Kota, untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Fahrizal mengaku telah memberikan berbagai informasi dan sumber mengenai penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa saat ini proses masih berada pada tahap stagnasi penyelidikan oleh penyidik Polresta Bogor Kota.
“Saya dengar sudah gelar perkara di bandung. Saya kira cukup alat bukti, saya harap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan,” ujar fahrizal, dikutip , selasa, 14 oktober 2025.
Dia menegaskan bahwa jika penyidikan telah dimulai, maka hal itu menunjukkan adanya dugaan peningkatan kinerjan Kapolresta Kota Bogor.
“Pasal nya hampir satu tahun proses ini bergulir. tinggal dicari siapa yang harus bertanggung jawab. saya surah mengakui dan memberikan semua bukti yang saya punya, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujarnya.
Menurut fahrizal, penyelesaian kasus ini penting agar tidak menjadi beban politik, terutama menjelang atau setelah pelaksanaan Pilkada.
” Uda kadung viral .Jika dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap hasil Pilkada,” katanya.
Dilain sisi proses aduan di dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) terus berlanjut terkait kelengkapan administrasi .
“Proses hukum harus tetap berlanjut serta etik juga tetap berjalan di DKPP sebagai efek jera terhadap penyelenggara pemilu,” pungkasnya
Fahrizal bersitegas untuk tetap minta dipercepat proses keduanya karena semakin lama akan semakin terlihat aneh di masyarakat.
“Harus terus berlanjut secara moril saya uda paling dianggap bersalah, sedangkan saya kan hanya pelaksana instruksi atasan, saya takut karena instruksi jabatan ketua” tutupnya
