Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekum INSPIRA Bogor
Sekum INSPIRA Bogor

INSPIRA Soroti Dugaan Kongkalikong DPRD Bogor dan KPK, Terkait Kasus Ade Yasin



Berita Baru, Bogor – Dugaan “kongkalikong” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rudy Susmanto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terkait kasus Ade Yasin, disorot OKP Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor menyoroti

Dalam sidang lanjutan, terungkap fakta baru yang menjerat Ade Yasin Bupati Bogor Non Aktif pada kasus suap terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 5 September 2022.

Zayyanual Iman Sekretaris Umum INSPIRA Cabang Bogor mengatakan kesaksian dari terdakwa Maulana Adam tidak bisa dianggap sepele.

“Semua fakta di persidangan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, tapi masalahnya yang diduga terlibat itu salah satunya aparat penegak hukum yaitu anggota satgas KPK sendiri yang merupakan suami dari seorang anggota polisi di Kabupaten Bogor”. Kata Zayyen dalam pernyataannya kepada awak media.

Meski Ali Fikri PLT Juru Bicara KPK telah menyatakan keterangan tersebut adalah bohong, namun menurut Zayyen pernyataan tersebut wajar, karena hal itu bagian dari pembelaan KPK agar masyarakat masih mempercayai mereka.

Diperlukan sebuah lembaga yang hari ini dinilai publik dapat dipercaya, menurutnya yang pantas melakukan penyelidikan yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), lantaran survei terbaru lembaga tersebut menempati urutan nomor 1 yang dipercayai publik dan tidak ada kepentingan dalam kasus ini.

“Kita harus terbuka dan mengungkap persoalan sampai ke akar-akarnya, karena menurut fakta persidangan, koordinasi tersebut bermula karena anggota dewan marah, banyak Pokok Pikiran (Pokir) mereka tidak terakomodir di dinas PUPR khususnya”. Lanjutnya.

Lebih mirisnya lagi, ada ancaman yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor jika Pokir mereka tidak diakomodir, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Bogor akan ditolak oleh DPRD.

“Jika Ketua DPRD koordinasi ke KPK terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegagalan proyek atau ada suap dalam proyek pokirnya misalkan yang dilakukan dinas, itu baru tidak masalah, ini kan koordinasi ada dugaan persekongkolan jahat”. Tutup zayyen.

Dalam fakta lainnya, Anggota DPRD kerap meminta sejumlah uang kepada Dinas PUPR terhadap proyek usulan-usulan Pokirnya, namun permintaan tersebut ditolak menurut kesaksian Adam.

Hal itu terungkap berdasarkan catatan notulensi milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Sekdis PUPR) yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan keterangannya di persidangan.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Maulana Adam, Burhanudin Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Susmanto (Ketua DPRD), Usep Supratman (Ketua Komisi 1 DPRD), Juanda Dimansyah (Kepala Dinas Pendidikan), Mike Kaltarina (Kepala Dinas Kesehatan), Wildan (Kabid BPKAD) Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Sekda.