Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Galian C
Galian C di Tanjungsari anggap rugikan masyarakat (Dok.rul/Berita Baru Jabar)

Jalanan dan Rumah Kotor Akibat Galian C di Tanjungsari Bogor, KM Botim Minta Pemerintah Setempat Turun Tangan



Berita Baru, Bogor – Imbas dari aktivitas tambah galian C berupa pengerukan tanah dinilai merugikan masyarakat Desa Tanjungsari karena jalanan licin dan berdebu saat kemarau, dan terasa pada pemilik rumah yang berada di pinggir jalan.

Galian C yang beroperasi di Kp Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor ini sudah dari bulan Desember, dan sejak itu belum ada sosialisasi ke warga terkait efek dari tambang tersebut terlebih kepada warga yang berada di area lintasan kendaraan hasil dari galian tersebut.

Yadi Nurdiansyah selaku ketua 1 Keluarga Mahasiswa Bogor Timur (KM Botim) menganggap galian tersebut merugikan masyarakat, selain menjadikan jalan cepat rusak karena dilalui kendaraan berat, imbas dari lalu lalang truk galian tersebut membuat rumah warga kotor dan dipenuhi debu jika musim kering,Jum’at, (10/2/2023).

“Imbas dari galian C yang ada di Kp Cibarengkok ini merugikan masyarakat terutama yang ada di pinggir jalan rumah pada kotor dan di penuhi debu, terus jalan juga cepat rusak lah soalnya kendaraan berat lalu lalang sedangkan jalan kecil,”ungkapnya.

Disinggung perihal ijin lokasi galian, Yadi enggan mempersoalkan, namun dia meminta kepada pemilik galian agar tidak merugikan masyarakat sekitar yang dilalui truk muatan hasil dari galian.

“Perihal soal ijin saya tidak mau nyinggung kesana, biarlah ada pemerintah ini kan, ya masa pemerintah setempat membiarkan galian ilegal, tidak mungkin dong, cuman mohonlah ya minimal jalan tidak kotor dan tidak mengotori rumah warga, tidak ada debu di jalanan,”Ucap kader PMII Komisariat Universitas Djuanda ini.

Yadi berharap pemerintah turun tangan terkait keluhan warga tersebut sebelum warga kehabisan kesabaran dan berbuat yang tidak diharapkan.

“Pemerintah setempat seharusnya bertindak cepat sebelum warga yang melakukan tindakannya sendiri, karena warga sudah cukup geram merasa dirugikan oleh pihak galian,”tutup yadi.

Tim Berita Baru Jabar berusaha mengkonfirmasi kepada Toto selaku Camat Tanjungsari, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak Kecamatan.***