Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JAN Bogor
JAN Bogor

JAN Bogor Dukung Majelis Hakim Objektif Dalam Kasus Ade Yasin



Berita Baru, Bogor – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Wilayah Bogor mempertanyakan tuntutan Jaksa KPK terhadap Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dalam kasus suap pegawai BPK RI Wilayah Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, (13/09/2022).

Robby Wakil Koordinator JAN Wilayah Bogor mengungkapkan, 41 saksi yang dihadirkan dari pihak saksi ahli dan KPK, tidak ada yang memberatkan Bu Ade.

“Justru semua saksi setau saya, semua meringankan Bu Ade, artinya Bu Ade tidak bersalah dan tidak ada intruksi, ini murni seperti diawal bahwa ini Inisiatif anak buah”. Ungkapnya.

Jika tuntutan yang dialamatkan Ade Yasin berdasarkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan, lantas bagaimana kasus-kasus korupsi yang lainnya, karena tidak ada kesepakatan antara Ade Yasin dengan anak buahnya dan anak buahnya dengan Pegawai BPK untuk mendapatkan hasil WTP.

Robby menambahkan, jika fakta persidangan seperti itu, dia menilai tuntutan yang dialamatkan Ade Yasin tidak mendasar dan syarat akan kepentingan politik.

“Apalagi ada tuntutan hak politiknya dicabut, ini kita tarik dengan fakta persidangan bahwa ada kolaborasi antara KPK dengan anggota DPRD terkait sejumlah proyek Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Bogor. Jika benar, ini persekongkolan jahat menuju pemilu”. Lanjut Robby.

Alumus Hukum Universitas Pakuan tersebut berpendapat, KPK terkesan memaksa dan menjaga citra politiknya.

Robby optimis Majelis Hakim akan netral dan objektif dalam kasus Ade Yasin serta KPK diminta berani menyatakan sesuai fakta persidangan.

“Kami lebih hormat jika KPK objektif dan mengakui jika seseorang itu memang tidak bersalah, tidak semua yang pejabat yang didakwakan KPK harus selalu bersalah. Artinya sikap KPK harus sesuai dengan fakta yang ada”. Kata Robby.

Dirinya mendukung, majelis hakim akan netral dalam memutuskan perkara dan melihat fakta-fakta persidangan, karena seharusnya persoalan berhenti di anak buahnya, karena memang tidak ada keterlibatan dan intruksi Ade Yasin dalam menyuap pegawai BPK.