Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Listyo Sigit
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mengapresiasi langkah strategis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang diduga terjadi di Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Rizqi Fathul Hakim Ketua Umum PB INSPIRA mengatakan dengan pembentukan Tim Khusus yang melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM, akan menciptakan hasil yang objektif dan transparan.
“Kami menilai langkah yang dilakukan Kapolri sangat tepat, apalagi kasus ini menyeret nama Jenderal Bintang Dua, tentu harus ditangani oleh pangkat dan jabatan yang lebih tinggi diatasnya dan melibatkan pihak eksternal,” ungkapnya.
Menurut Rizqi, langkah tegas Kapolri menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga patut diacungkan jempol. Langkah tersebut menandakan bahwa Polri betul-betul membongkar kasus ini secara terbuka.
“Hal ini sejalan dengan semangat PRESISI yang diusung Polri sejak dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.
Rizqi menilai, dengan metode saintific crime investigation yang dipakai oleh Kapolri, kasus ini akan mencapai titik terang-benderang dan dapat diselesaikan dengan baik.
“Hal tersebut dibuktikan dengan pelibatan pihak eksternal dalam tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, hingga pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan. Ini menandakan Kapolri sangat serius dan tidak main-main,” Sambungnya.
Dirinya meyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menjaga marwah institusi Polri dengan baik dan menyelesaikan persoalan ini dengan bijak.
“Kekuatan moral, keberanian, ketegasan, leadership dan sikap demokratis ada pada dirinya,” tutup Rizqi.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2022 berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022 telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi, antara Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat yang diperbantukan bertugas sebagai Supir Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dengan Bharada E yang diperbantukan bertugas sebagai Asisten Pengawal Pribadi Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.