Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Kabupaten Bogor
Gedung DPRD Kabupaten Bogor

Revisi Perda TJSL di Targetkan DPRD Kabupaten Bogor Rampung Akhir November 2022



Berita Baru, Bogor – Proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di targetkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor agar rampung pada akhir November 2022.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) TJSL DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana, mengatakan dalam pembahasan revisi Perda TJSL sudah melalui berbagai tahapan, dari mulai ekspose bersama tim TJSL, hingga melakukan kajian atas kekurangan dari Perda TJSL sebelumnya. Selasa (29/11/2022).

“Dari pem­bahasan itu memang ada yang harus dievaluasi dan diper­baiki, agar TJSL ini alurnya jelas dan tepat sasaran,” kata Ruhiyat.

Menurut Ruhiyat, ada beberapa regulasi yang direvisi, guna memperkuat keanggotaan tim TJSL yang saat ini hanya berjumlah lima orang saja, terlebih jumlah perusahaan di Kabupaten Bogor cukup banyak dengan menduduki peringkat ketiga terbanyak di Jawa Barat.

“Kalau kita lihat sekarang dari lima anggota TJSL ini kan memang punya kesibukan masing-masing,” ungkapnya.

Ruhiyat menyebutkan, tim TJSL baru mampu mengkoordinasikan kurang dari 50 persen dari jumlah perusahaan di Kabupaten Bogor setiap tahunnya.

Anggota Tim TJSL Kabupaten Bogor Alexander Frans mengakui bahwa Tim TJSL Pemkab Bogor mencatat baru 30 persen perusahaan di wilayahnya yang melaporkan telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Yang sudah masuk (laporannya) baru 30 persen dari sekitar 750 sampai 800 perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Alex.

Ia mengakui, penerimaan laporan dana CSR ini terkendala belum tersosialisasikannya peran tim TJSL yang dibentuk pada tahun 2019 silam. Hal itu membuat perusahaan-perusahaan cenderung sungkan melaporkan kegiatan CSR.

Alex pun mengimbau agar setiap perusahaan tak segan untuk melaporkan kegiatan CSR-nya. Sebab, Tim TJSL Kabupaten Bogor memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan dalam penyaluran dana CSR agar tepat sasaran.

“Jadi orang (perusahaan) tidak usah ragu-ragu lagi bingung diminta oleh Dinas PU, Disnaker atau yang lainnya. Karena sekarang TJSL semuanya melalui Bappedalitbang di dalamnya ada kita tim TJSL,” kata Alex.

Menurutnya, sejak awal dibentuk hingga akhir tahun 2020, tim TJSL mampu menghimpun sekitar Rp150 miliar dari sekitar 200 perusahaan di Kabupaten Bogor. Sedangkan tahun 2021, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan laporan.