Ridwan Kamil Sarankan Gunakan Mesra, Guna Perusakan Rumah Oleh Rentenir di Garut Tidak Berulang
Berita Baru, Bandung – Kasus perusakan rumah oleh rentenir terhadap Undang (43) karena utang sejumlah Rp 1.3 juta warga Garut, di Banyuresmi, Kabupaten Garut mendapatkan respon dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (18/9/2022).
Undang harus membayar kepada rentenir dengan bunga Rp 350 ribu per bulan dan saat ini Undang harus diungsikan ke tempat yang aman untuk menghindari teror oleh orang yang tidak dikenal.
Ridwan Kamil Mengungkapkan, rasa prihatin terhadap kejadian tersebut, agar kejadian tidak terulang masyarakat diminta menghidupkan,program kredit tanpa agunan berbasis rumah ibadah, yang sudah disediakan oleh Pemprov Jabar, guna untuk menjauhkan warga dari rentenir program tersebut bernama Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra).
“Atas peristiwa ini saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian tapi kalau solusi Jabar sudah ada program sebetulnya. Kredit Mesra sama uangnya segitu, hanya beda dia di masjid, tempat ibadah tidak perlu agunan sebagainya. Kalau ini dibangun semoga tidak ada lagi kejadian serupa,”.
Kang Emil menyarankan warga untuk mengakses program Mesra yang sudah ada dari awal Ridwan Kamil jadi gubernur untuk yang membutuhkan pinjaman dana, guna menjauhi transaksi dengan rentenir.
“Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. BJB sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra aja sama tidak ada bunga agunan asal berkumpul lima orang itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi gubernur,” ucapnya.