Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Guru Honorer di Garut kena Pungli dana BPMU
Ilustrasi : Guru Honorer di Garut kena Pungli dana BPMU (Foto : Ilusator Azami/Berita Baru Jabar

Sadis ! Oknum Kepala Madrasah di Garut Tega Penggal Dana BPMU Guru Honorer



Berita Baru, Garut – Para guru honorer di Jawa Barat menaruh harapan di awal tahun setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di akhir tahun 2022 menggelontorkan dana sekitar 87 Miliar yang diperuntukan untuk para guru honorer madrasah.

Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun anggaran 2022 di turunkan oleh Pemprov Jabar kepada Madrasah Aliyah (MA) diperuntukan untuk bantuan honor pada guru madrasah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jawa Barat, Barnas Adjidin menjelaskan, BPMU 2022 merupakan akumulasi selama satu tahun untuk para guru honorer Madrasah Aliyah (MA) dengan masing – masing mendapatkan bantuan Rp. 6 juta dengan hitungan Rp 500 ribu perbulan.

“Satu orang guru akan mendapat bantuan BPMU Rp 500 ribu yang dirapel selama satu tahun. Jadi totalnya bantuan yang dia terima Rp 6 juta untuk bantuan honor dari Pemprov Jawa Barat ini,” ungkap Barnas Adjidin

Namun ada saja Oknum Kepala Madrasah yang tega memotong dengan sadis dana BPMU yang seharusnya bisa dinikmati oleh guru honor, seperti yang terjadi di Kabupaten Garut.

Padahal sudah jelas dalam surat edaran Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat nomor 13317/ KW.10/PP.0012/2022, di poin dua tertulis Melarang segala bentuk pemotongan dana BMU baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dilansir dari Jabarbicara.com, sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, BPMU yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar di penggal oleh oknum Kepala Madrasah, para guru honorer hanya mendapatkan 500 ribu rupiah saja yang seharusnya menerima 6 juta rupiah,Minggu (8/01/2023).

“Miris di Kabupaten Garut, bantuan Provinsi (Banprov) dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk para Guru Honorer di pungli oknum Kepala Madrasah Aliyah, tak tanggung-tanggung bantuan yang seharusnya diterima Rp 6 juta rupiah, ini hanya Rp 500 ribu seperti yang saya terima,”ungkapnya.

Korban menjelaskan mereka tidak berani berargumen atau menolak saat oknum Kepala Madrasah dan lembaga meminta paksa (Pungli) dana BPMU karena takut diberhentikan bekerja secara sepihak.

“Bantuan masuk ke rekening pribadi guru honorer Madrasah Aliyah setelah dicairkan, para oknum yang jelas oknum kepala madrasah dan lembaga di sekolah meminta paksa, kami tak kuasa saat di pungli, menolak atau berargumentasi juga percuma, kami bisa diberhentikan bekerja secara sepihak,” ujarnya.

Menurut penuturan korban, Bantuan berjumlah 6 Juta rupiah yang masuk ke rekening, hanya bisa dicairkan 5,9 juta karena terpotong saldo permanen di rekening, setelah dicairkan para penerima bantuan malah di penggal oleh oknum Kepala madrasah sejumlah 5,4 juta rupiah, jadi yang didapatkan korban hanya 500 ribu saja.

“dari Bantuan Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) yang masuk ke rekening hanya bisa dicairkan Rp 5.900.000 (Lima juta sembilan ratus ribu rupiah) yang sisanya saldo di rekening, setelah dicairkan oleh guru honorer, oknum Kepala Sekolah meminta Rp 5.400 000 (Lima juta empat ratus ribu rupiah),” paparnya.

Potongan di Kabupaten Garut rupanya bukan hanya di satu tempat saja, penuturan korban di Madrasah lain juga ada terjadi pemotongan dengan jumlahnya bervariasi namun sama sadisnya.

“Di sekolah kami guru hanya menerima lima ratus ribu, jumlah guru honorer yang berhak menerima lebih dari lima guru honorer. Di sekolah lain ada yang menerima Rp 1.000.000 (Satu juta) , di sekolah MA wilayah perkotaan ada yang hanya Rp 1.500.000 (Satu setengah juta rupiah),” katanya.