Geruduk Kejari Kota Bogor, Sejumlah Mahasiswa Minta Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Lingkungan Kemenag
Berita Baru, Bogor – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor guna untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Rabu (16/11/2022).
Para mahasiswa tersebut meminta Kejari Kota Bogor untuk mengusut kasus korupsi tersebut yang merugikan negara sekitar 1,12 Miliyar rupiah.
Koordinator aksi Wahab Suhendar mengungkapkan agar aparat segera mengusut tuntas terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Bos untuk Madrasah di Kota Bogor.
“Tangkap dan adili seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kota Bogor,” tegas Wahab dalam orasinya.
Adapun pelaku dimaksud, kata Wahab, adalah ketua dan bendahara kelompok kerja madrasah ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor yang telah merugikan keuangan Negara sebesar 1,12 Milyar dengan modus mark-up harga pengadaan lembaran kertas ujian.
“Hal ini telah menyulut emosional kami dikarenakan bagaimana cara penegak hukum (Kejari Kota Bogor) melaksanakan sumpah serapahnya dalam penegakan hukum serta lembaga moral kementerian agama Kota Bogor yang terkesan acuh dan mendiamkan problematika ini berlangsung,” tegasnya.
Padahal sudah jelas di dalam keputusan direktur jenderal pendidikan islam Kementerian Agama RI, melarang adanya pembentukan lembaga, badan atau wadah selain daripada keaktifan secara mandiri untuk mengelola dana BOS tersebut yakni kepala madrasah, guru serta komite sekolah.
Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah itu hanya diperuntukan untuk operasional sekolah dan tidak diperuntukan untuk keperluan lainnya apalagi melibatkan KKMI.
Ditambah dengan adanya pembiaran dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas penindakan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS madrasah yang sampai saat ini tidak menunjukan integritasnya sebagai Aparat Penegak Hukum.
Dimana tidak menetapkannya tersangka dari jajaran kepala madrasah yang terlibat mark-up dalam kasus ini, serta kemenag kota bogor sebagai instrumen petugas pelaksana dana BOS madrasah Kota Bogor.
“Dari dasar itu maka sudah jelas ini semua ada permainan yang dibuat secara struktur, sistematis dan masif. Kami mahasiswa menuntut keras terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor, untuk penjarakan seluruh Kepala Madrasah Kota Bogor yang terlibat Mark-up dana BOS.
“Penjarakan Kepala Kemenag Kota Bogor Dede Supriatna yang lada 2017 sebagai Kasubag TU Kemenag Kota Bogor. Pecat dan adili Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor yang diduga main mata dalam kasus dana BOS anggaran 2017-2018. Pecat dan adili Kepala kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diduga melakukan pembiaran terhadap anak buahnya (Kasi Pidsus),” ungkapnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa membakar ban bekas dan mencoret pintu utama Kantor Negeri Kota Bogor dengan tulisan ‘Kejari Cacat’.
Mereka juga tampak mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam, serta berorasi menggunakan pengeras suara secara bergantian.
Usai melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor, mahasiswa melanjutkan aksinya memblokir Jalan Juanda. Dalam aksi tersebut membuat Jalan Djuanda mengalami kemacetan. Namun, petugas kepolisian sigap untuk mengatur lalu lintas.***