Seruan Perdamaian Abadi untuk Timur Tengah: PMKRI Dorong Dialog di Tengah Krisis Global
Berita Baru, Bogor- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) masa bakti 2024-2026.
Ferdinandus Wali Ate, Presidium Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Periode 2024 – 2026, menyerukan perdamaian abadi antara Palestina, Israel, dan Lebanon di tengah konflik berkepanjangan yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan mendalam. Menurut Ferdinandus, kekerasan yang berlangsung di kawasan Timur Tengah harus segera diakhiri demi terciptanya stabilitas ekonomi juga keamanan dan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami mendesak Palestina, Israel, dan Lebanon segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan memulai upaya diplomatik serius untuk menyelesaikan konflik ini,” tegas Ferdinandus. Ia menekankan bahwa perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka dan komitmen kuat dari semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Pentingnya Tidak Terprovokasi
Ferdinandus juga mengingatkan masyarakat di Indonesia agar tidak mudah terprovokasi oleh dinamika di luar konflik Gaza. Ia menyoroti bahwa ketegangan kini tidak hanya terbatas di Gaza, tetapi mulai memanas di berbagai kawasan lain. “Kita harus tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan isu internasional. Provokasi eksternal tidak boleh memperkeruh situasi yang sudah sangat kompleks dan dinamis ini,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja Diplomasi
Menurut Ferdinandus, hubungan diplomatik antarnegara di kawasan Timur Tengah masih kurang optimal dalam menciptakan perdamaian. Ia menilai bahwa tindakan militer hanya memperburuk penderitaan rakyat sipil dan memperpanjang konflik. Untuk itu, ia menyerukan perlunya inisiatif diplomatik yang lebih produktif dan mendorong keterlibatan negara-negara yang dapat berperan sebagai mediator, dengan fokus pada solusi jangka panjang dan perdamaian yang berkelanjutan.
Peran Indonesia dan Amanat UUD 1945
Ferdinandus juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif Indonesia dalam upaya perdamaian, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan negara ini memperjuangkan kemerdekaan dan hak asasi bagi setiap bangsa. “Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong solusi damai di Palestina dan Israel. Dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan sejarah, sosiologi, budaya, dan hukum internasional, kita dapat berperan lebih bijaksana dalam menemukan jalan keluar bagi konflik ini,” jelasnya.
Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Warga Sipil
Ferdinandus juga menekankan bahwa baik Palestina, Israel, maupun Lebanon memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi warga sipil dari kekerasan yang terus berlangsung. Menurutnya, langkah menuju perdamaian sejati harus mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penghentian aksi militer yang mengganggu stabilitas kawasan.
Sebagai penutup, Ferdinandus menyerukan kepada komunitas internasional dan semua pihak yang terlibat untuk memperkuat dialog yang konstruktif, memperjuangkan keadilan, dan menjaga stabilitas di Timur Tengah. “Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih damai bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.