Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Merdeka
Imelda Islamiyati Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Program Studi Keuangan Negara dan Daerah Universitas Trisakti

78 Tahun Indonesia Melaju untuk Maju, Agenda Pengentasan Kemiskinan Belum Merdeka?



Berita Baru- MERDEKA INDONESIA, bangun rakyat dan bangun ibu pertiwi. Atas perjuangan berbagai macam pihak, perjuangan bukan saja menghabiskan material, akan tetapi air mata dan darah kini kita telah Merdeka. Tepat 17 Agustus 1945 silam, Bangsa Indonesia atas nama Soekarna dan Hatta mengumandangkan proklamir bangsa Indonesia sebagai satu bangsa yang Merdeka secara politik, berdaulat secara ekonomi dan berkepribadian secara budaya.

Tujuan kemerdekaan tentu untuk mencapai Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tujuh decade berlalu Indonesia Merdeka, banyak hal tentu diperoleh oleh bangsa ini baik melakukan pembenahan dalam sektor politik, sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, telekomukasi, keuangan dan sejumlah terobosan lainnya.

Kendati demikian, pertanyaan reflektif kita secara bersama adalah bagaimana dengan agenda pengentasan kemiskinan di usia 78 tahun kemerdekaan Indonesia? Memang, harus diakui bahwa banyak perkembangan signifikan telah berhasil dicapai, baik dalam meningkatkan kesejahteraan warga negara maupun dalam berkontribusi pada upaya membangun tata dunia yang lebih adil.
Menyongsong 100 tahun kemerdekaan alis Indonesia Emas 2045, Indonesia memiliki tujuan untuk melepaskan diri dari jebakan pendapatan menengah (midle income trap) dan mencapai status sebagai negara yang maju.

Untuk mencapai hal itu, Indonesia memiliki komitmen untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Tekad tersebut selaras dengan Visi Misi Indonesia Emas 2045 yakni; Berdaulat, Maju, adil dan Makmur. Hal ini dilatarbelakangi oleh narasi Indonesia menjadi negara unggul pada tahun 2045 mendatang.

Namun demikian, apakah itu semua hanyalah ambisi belaka? Apakah itu semua hanyalah halusinasi para pemimpin kita? Tentu dinamis.

Langkah tersebut rasional dalam perspektif ekonomi jika kemudian Negara berkomitmen dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 yang dibangun di atas 4 pilar utama;

Pertama, Peningkatan Kualitas Manusia, Penguasaan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (IPTEK) yang berdampak kepada Percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata, peningkatan sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan serta reformasi ketenagakerjaan.

Kedua, Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan meliputi peningkatan investasi, perdagangan luar negei, percepatan industri pariwisata serta komitmen terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Pemerataan dalam proses pembangunan seperti percepatan pengentasan kemiskinan , pemerataan pembangunan wilayah dan pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi.

Keempat, Penguatan keamanan nasional dan tata kelola pemerintahan dimana memperhatikan Demokrasi yang substantif, memperhatikan reformasi kelembagaan dan birokrasi, serta penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi.

Secara filosofis, historis, political movement dan economic developmentalisme, keempat pilar Visi Misi Indonesia Emas tersebut harus dibangun atas dasar Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa bernegara dan konstitusi. Mengapa penting, agar bermuara terhadap menjawab Visi Misi abadi Negara yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Di lain aspek, bahwa agenda pemerataan dalam proses pembangunan dalam hal ini komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan harus digalakkan secara massif. Kita tahu bahwa pemerintah memproyeksikan pada tahun 2035 Indonesia berada pada rentang miskin yang berkelanjutan sampai 2040 Indonesia terbebas dari kemiskinan akut. Akan tetapi, jika kita periksa data umum di sana terpotret kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, ketidakpastian ekonomi, kesulitan bahan pokok, pembangunan yang belum merata, gizi buruk, stunting serta landscape kebijakan yang kurang populis. Ini justru bukan mempercepat agenda pengentasan kemiskinan, malah memperpanjang kemiskinan structural dan kulltural rakyat Indonesia.

Sejumlah konsep ekonomi menjelaskan, kemiskinan itu fenomena yang tidak pernah terhapuskan dari muka bumi ini. Kemudian, kemiskinan itu sendiri terus mengalami perkembangan, seiring dengan perkembangan zaman. Mengapa harus mengatasi kemiskinan? Karena, kemiskinan dapat menimbulkan berbagai kejahatan sosial, dan ketidakbaikan sehingga mengurangi kemiskinan berati meningkatkan kualitas hidup. Artinya, mengatasi kemiskinan menjadi penting dan tugas utama Negara.

Bagaimana potret kemiskinan di Indonesia? Untuk Indonesia sendiri, tingkat kemiskinan bukan hanya sekadar persoalan kelangkaan pangan, tetapi telah mencapai taraf ekstrim dan kekurangan makanan yang serius bagi sebagian kelompok masyarakat. Potret kemiskinan ini semakin tergambar jelas karena sebagian penduduk hidup dalam kemewahan, dan sementara yang lainnya hidup dalam keterbatasan, kesulitan dan keterjepitan hutang.

Ketidaksetaraan dalam kekayaan mengambarkan situasi di mana kekayaan bagi beberapa individu saja dan kekurangan bagi yang lain. Tingkat kesenjangan yang sangat besar ini relatif berbahaya. Inti dari ketidaksetaraan ini salah satunya adalah akses yang tidak merata terhadap sumber daya ekonomi, adanya gap alias kesenjangan sosial yang lebar antara si kaya dan si miskin, karena kesenjangan dan ketidaksetaraan berhubungan erat dengan persoalan kemiskinan. Pemerintah harus melihat ini secara utuh, kemudian ada langkah intervensi yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan dalam mendistribusikan serta mengakses pada ekonomi yang inklusif.

Laporan BPS, posisi angka kemiskinan ekstrem per Maret 2022 adalah 2,04% dan menurun di September 2023 menjadi 1,74%. Jika kita bandingkan dalam jangka waktu Maret 2012 hingga Maret 2023, tercatat adanya penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia, di mana pada tahun 2023 tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 9,39% atau setara dengan 25. 898 juta orang. Persentase tersebut menurun dibandingkan Maret 2022 mencapai 9,54% setara dengab 26,161 juta jiwa orang hal tersebut turun 0,15 dari tahun sebelumnya.

Kendati demikian, jumlah individu yang berada dalam kondisi miskin telah mengalami penurunan sebanyak 460.000 ribu orang sejak bulan September 2022, menurun sebanyak 260.000 orang sejak Maret 2023, hal ini cukup sukses dalam mengatasi tingkat kemiskinan meskipun belum sepunuhnya ideal.

Parahnya, jika kita bandingkan presentase tingkat garis kemiskinan dalam hal ini tingkat perkotaan dan pedesaan, di mana ada kenaikan jumlah penduduk miskin di area perkotaan sebesar 160.000 orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, selama periode yang sama, jumlah penduduk miskin di pedesaan juga mengalami peningkatan sebesar 40.000 orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
Hal tersebut di atas bertolak belakang dengan RPJMN 2020-2024 di mana tujuan yang diinginkan adalah mencapai target tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan (rasio Gini) yang berada pada kisaran 7,5-8,5% dan 0,375-0,378.

Mengatasi Kemiskinan Butuh Strategi
Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem perlu menggunakan pendekatan dan strategi yang holistik dan berkelanjutan. Strategi harus memperhatikan;

(1) Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan dimana masyarakat meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin, sehingga mereka memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak;

(2) Pemberdayaan Ekonomi dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang dimiliki oleh masyarakat miskin, agar mereka bisa mengembangkan usaha mereka sendiri dan meningkatkan pendapatan.;

(3) Meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, serta memberikan akses ke layanan keuangan seperti bank dan kredit mikro;

(4) Mengimplementasikan program bantuan sosial yang tepat sasaran, seperti tunjangan keluarga, beasiswa pendidikan, atau bantuan makanan, untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin.

(5) Mendukung pertanian berkelanjutan serta meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap sumber pangan yang memadai;

(6) Memastikan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin, termasuk akses terhadap vaksinasi, pelayanan medis, dan program kesehatan masyarakat;

(7) Mendorong pembangunan pedesaan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan peningkatan infrastruktur pedesaan.

(8) Menyediakan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ekonomi, pendidikan, dan pengambilan keputusan.

Era PENTAHELIK, semua komponen bangsa harus berkolaborasi serta melibatkan diri dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pengentasan kemiskinan untuk memastikan bahwa solusi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan rill lapangan. Agar Visi Misi Indonesia Emas 2045 Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dapat tercapai.

MERDEKA INDONESIA KU
Salam,
Imelda Islamiyati Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Program Studi Keuangan Negara dan Daerah Universitas Trisakti

Penulis: Imelda Islamiyati Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Program Studi Keuangan Negara dan Daerah Universitas Trisakti/Founder Women Conneected