Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Tak ber IMB
Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Tak ber IMB (Instagram @pemkotbogor)

Dianggap Penyebab Longsor Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Gang Barjo



Berita Baru Bogor – Pemerintah kota (Pemkot) Bogor membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Gang Barjo kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (25/10/2022).

Pembongkaran bangunan liar tersebut imbas dari terjadinya bencana longsor yang melanda Gang Barjo dua minggu lalu.

Pembongkaran langsung dipimpin Walikota Bogor Bima Arya, setelah itu Pemkot Bogor mengambil langkah pengawasan agar tidak ada lagi yang mendirikan bangunan di lahan bekas bongkaran.

Bima Arya mengungkapkan sebelum pembongkaran sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan dan bersedia untuk dibongkar.

“Hari ini pemerintah Kota Bogor melakukan pembongkaran bangunan di lahan yang diduga sebagai salah satu penyebab tanah longsor, bangunan ini tidak memiliki izin atau IMB. Sebelumnya kami sudah berkomunikasi memberikan peringatan dengan pemilik dan bersedia untuk di bongkar,” ucap Bima Arya.

Bima mengatakan Pemkot Terus berkomunikasi dengan para ahli geologi guna memetakan perencanaan di lahan tersebut.

“Apakah memungkinkan untuk dibangun rumah baru atau tidak, berdasarkan laporan aparatur wilayah kecamatan di kota Bogor total ada 5.603 KK berada di titik rawan yang terbagi tiga kategori, yaitu zona hitam atau harus dipindahkan, zona merah atau darurat dan zona kuning atau diawasi,” tutup Bima.

Sebanyak 60 KK yang berada di bawah lokasi pembongkaran nantinya akan direlokasi dalam beberapa bulan kedepan ke hunian sementara (huntara), sementara itu tiga rumah yang terdampak bencana tidak akan di bangun terlabih dahulu, dan pemkot akan berkomunikasi dengan warga yang bersangkutan untuk dipindahkan.***