Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemuda Nasional sebut PPK lakukan pungli
Pemuda Nasional sebut PPK lakukan pungli terhadap calon anggota KPPS (Dok.Berita Baru.Co)

PPK dan PPS Ciomas Bogor Diduga Lakukan Pungli ke Calon Anggota KPPS, Pemuda Nasional : Ini Sudah Cederai Demokrasi



Berita Baru, Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada tanggal (11/12). Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Terdapat dugaan pelanggaran  di Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor yang dilakukan oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan PPS melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen KPPS.

Suhandi selaku anggota Pemuda Nasional mengatakan, oknum PPK dan PPS melakukan pungli dengan nominal Rp35.000 per orang untuk cek kesehatan.

“Dalam aksinya mereka menerima pungli dari para calon Kpps dengan nilai 35.000 dalam cek Kesehatan, padahal dalam surat edaran Dinas kesehatan nomor: 200.2/10480-yankes yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Bogor berbunyi calon Kpps di kabupaten Bogor disampaikan dapat dilaksanakan di puskesmas dan tidak dipungut biaya/Gratis,”ucapnya kepada Berita Baru.Co (22/12/2023).

Suhandi menilai tidak elok hal tersebut dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu yang seharusnya mencontohkan bersih dari suap menyuap

“Kontestasi serta demokrasi menuju pesta rakyat 2024 seharusnya terciptanya sikap integritas dan netralitas dari para petugas-petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),”kata Suhendi.

Pemuda asal Bogor ini merasa prihatin terkait dugaan pungli dari PPK dan PPS Ciomas ini karena bisa merusak citra sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini.

“Dengan adanya dugaan tersebut saya berangkat dari Pemuda Nasional melihat sangat miris jika memang benar adanya dugaan kasus pungli tersebut karena bisa mencoreng citra dari seluruh petugas Badan Adhoc penyelenggara pemilu 2024,”ujarnya.

Suhandi menilai, sebagai petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan netralitas serta bersih dari tindakan pungli sehingga tidak akan terjadinya pungli dalam memeriahkan pesta Demokrasi 2024 nanti.

“maka dengan ini kami beserta seluruh anggota Pemuda Nasional akan membuat laporan kepada Polres Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tindakan nyata kita dalam mengawal Pesta Demokrasi yang bersih,” Ungkapnya.***