Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anies Baswedan

Citayam Fashion Week Jadi Bahan Perbincangan, Begini Komentar Anies Baswedan



Berita Baru, Jakarta – Catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas ramai jadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Sekelompok remaja yang mengatasnamakan dengan “Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok” (SCBD) membuat sebuah acara berjalan ala model dengan gaya pakaian bermacam-macam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada surat larangan yang mengatur kegiatan tersebut. “Selama belum ada surat, berarti belum ada ketentuan,” kata Anis Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022)

Anies mengaku tak pernah menerbitkan ketentuan apa pun yang memuat larangan adu fashion menggunakan zebra cross. Dirinya mengatakan selama regulasi belum ada, aktivitas tersebut tidak dilarang.

“Kalau ada surat keputusannya berarti itu suatu ketetapan, kalau tidak ada surat keputusannya, maka itu bukan ketentutan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan,” imbuhnya.

Dikutip dari laman Antaranews.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengatakan trotoar di Jalan Tanjung Karang, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana. Pemkot Jakpus menegaskan trotoar itu adalah fasilitas publik.

“Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi.

Irwandi mengimbau agar kelompok remaja itu memperhatikan penggunaan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, dan publik diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur di area pejalan kaki.

Namun, dirinya membenarkan jika kawasan stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi publik.