Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tasikmalaya
Ilustrasi, Gadis di Tasikmalaya Dicabuli (Dok. Pixabay)

Usai Dicekoki Obat Terlarang, Gadis 16 Tahun di Tasikmalaya Dicabuli 3 Kuli Proyek



Berita Baru, Tasikmalaya – Nasib nahas menimpa gadis berusia 16 tahun berinisial LS di Tasikmalaya, usai di cekoki obat – obatan terlarang gadis tersebut dicabuli tiga buru proyek di Kecamatan sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga terduga pelaku berinisial AW, RS, dan DS kini mendekam di Polres Tasikmalaya, usai menerima laporan dari keluarga korban petugas kepolisian Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya langsung memburu terduga pelaku pencabulan tersebut

Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana membenarkan kejadian pencabulan tersebut, dan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan, Selasa (24/1/2023).

“Benar, sudah di amankan untuk penanganan kasusnya kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,”ujarnya.

Mahmud Darmana mengungkapkan, kejadian pencabulan berawal saat korban LS dijemput di rumahnya di wilayah Sukaratu oleh dua terduga pelaku berinisial RS (20) dan AW (23) menggunakan sepeda motor pada hari Kamis (19/2).

“Mulanya korban dijemput dari rumahnya oleh kedua terduga pelaku menggunakan sepeda motor dibawa ke rumah AW,”katanya.

Sesampai di rumah AW lanjut Mahmud korban di cekoki obat – obatan jenis hexymer, setelah itu pencabulan dilakukan oleh ketiga diduga pelaku karena korban kehilangan kesadaran.

“Sampai di rumah AW korban di cekoki obat-obatan jenis hexymer sebanyak 7 butir sampai setengah sadar. Selanjutnya korban dicium bibir dan lehernya, serta dipegang payudaranya,”ungkap Mahmud.***