Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol (rul/BeritaBaru)

Dicantumkan Sebagai Kontak Darurat Pinjol Tanpa Konfirmasi, Aktivis KM Botim Ancam Lakukan Somasi Pihak Pinjam Duit



Berita Baru, Sosial – Aplikasi pinjaman online (Pinjol) semakin menjamur baik yang legal maupun yang ilegal, tidak sedikit yang bermasalah karena tidak mampu membayar tunggakan, dan mendapatkan serangan dari pihak aplikasi yang meminjamkannya.

Tidak hanya pelaku peminjam kontak darurat yang dicantumkan oleh pelaku peminjaman atau nasabah juga terkena imbasnya. bahkan tidak jarang yang dijadikan kontak darurat tidak tahu menau bahwasanya dia dijadikan kontak darurat karena tidak minta persetujuan dari peminjam dan tidak ada konfirmasi oleh pihak aplikasi Pinjam Online (Pinjol).

Seperti halnya yang menimpa Syahrul Mubarok seorang Aktivis Mahasiswa merasa terganggu karena terus diteror oleh pihak yang mengaku dari aplikasi Pinjam Duit untuk menyampaikan pesan kepada seseorang karena menunggak.

Syahrul mengatakan tidak tahu menahu perihal peminjam yang dituju oleh pihak Pinjam Duit, dan tidak ada konfirmasi dari peminjam maupun dari pihak aplikasi peminjaman, Sabtu, (22/7/2023).

“Saya tidak tahu apa – apa tiba – tiba dihubungi terus untuk menyampaikan kepada pelaku, padahal selama ini tidak ada persetujuan dari pelaku dan pihak pinjam duit juga tidak ada konfirmasi kepada saya, seharusnya sebelum dijadikan kontak darurat pihak pinjam duit harus konfirmasi dulu jangan langsung ACC, dan pihak pinjolnya sudah melanggar Pasal 44 Ayat (1) POJK 10/2022 tentang penyelenggara fintech dalam melindungi data pribadi,”ungkapnya.

Karena merasa dirugikan Syahrul pun akan menempuh proses hukum bahkan akan melakukan somasi karena terus – terusan dihubungi.

“Sudah habis kesabaran saya, padahal sudah dijelaskan saya tidak ada sangkut pautnya terhadap pelaku dan tidak ada konfirmasi dari pihak pinjolnya tapi tetap saja masih neror saya suruh menghubungi pelaku, maka dari itu lebih baik proses hukum saja bila perlu somasi ke kantor pinjam duit nya,” katanya.

Pria yang berlatar belakang ketua Keluarga Mahasiswa Bogor Timur (KM Botim) ini juga sudah menghubungi beberapa LBH untuk mendampingi dalam proses hukum.

“Adalah ya beberapa LBH diantaranya LBH Inspira untuk mendampingi saya dalam melakukan proses hukum kepada pihak pinjam duit dan saat ini proses yang ditempuh baru melapor kepada OJK,”tutupnya.***