Netfid Akan Bawa Kasus Ravindra Ailrangga Ke Provinsi, Jika Tidak Ada Tindakan Dari Bawaslu Kabupaten Bogor
Berita Baru, Bogor – Network for Indonesian Demokratik Society (Netfid) masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor atas laporannya terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ravindra Airlangga saat menyerahkan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk Petani di Bogor.
Ketua Netfid Bogor Asep Setiawan meminta Bawaslu Kabupaten Bogor segera menindak lanjuti laporan atas dugaan tersebut secara transparan.
“Kami meminta agar segala dugaan pelanggaran dan laporan yang masuk ke Bawaslu diproses secara profesional dan transparan,” kata dia, Minggu (24 12/2023).
Asep mengatakan penempelan stiker caleg Ravindra di alat pertanian bantuan kementan merupakan pelanggaran pemilu.
“Bukti- bukti di lapangan sudah mengarah ke tindak pidana pemilu, dan Bawaslu harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut,” ucapnya.
Pemuda asli Kabupaten Bogor ini tidak segan-segan, akan membawa kasus ini ke Bawaslu tingkat Provinsi jika tidak ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Dari Netfid sendiri masih nunggu tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bogor terhadap dugaan pelanggaran tersebut, kalau tidak ada tindakan ya kita akan laporan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat,”ujar Asep.
Netfid Bogor resmi melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.(21/12) dengan nomor surat 6/NETFID.V.02.2023.Netfid melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Calon Anggota DPR RI Ravindra Airlangga. Anggota Komisi IV DPR RI itu diduga menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.